Dana Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) tahun 2012 akan segera turun. Harapan kita, dana tersebut terealisasi pada petani ya...
Dana Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) tahun 2012 akan segera turun. Harapan kita, dana tersebut terealisasi pada petani yang benar-benar berhak, dan jangan sampai disunat hanya untuk menggelembungkan kantong para calo.
Sebentara lagi, petani garam di Kabupaten Sumenep, akan kembali menerima bantuan dari pemerintah, dana tersebut adalah dana Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar), di tahun 2012 ini, bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut berjumlah total Rp 8,7 miliyar rupiah.
Jumlah ini jauh lebih besar dari dana serupa yang diterima petani garam Kabupaten Sumenep tahun 2011 lalu. Saat itu, dana pugar hanya Rp 6,5 milyar rupiah. Ini artinya, ditahun 2012 ini meningkat Rp 2,2 miliyar rupiah.
Jika pada tahun 2011 lalu hanya ada 130 kelompok tani garam yang menerima bantuan, maka pada tahun 2012 ini direncanakan ada 170 kelompok yang akan menikmatinya.
Anugerah ini perlu disyukuri, dalam arti harus direalisasikan dengan baik dan teliti, agar tidak menyisakan persoalan seperti terjadi pada tahun 2012 lalu. Masih lekat dalam ingatan kita, ada banyak persoalan seputar realisasi dan Pugar ini, sejak dari penerima yang sebenarnya tidak berhak hingga dugaan adanya pemotongan.
Bahkan, karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait persoalan ini, Komisi B DPRD Sumenep sempat membuat panitia kerja atau panja, yang khusus ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Darul Hasyim Fath, Ketua Panja Pugar DPRD Sumenep waktu itu mengatakan, bahwa pengaduan terkait persoalan dana Pugar ini cukup rumit. Sebab petunjuk teknis realisasi bantuan ini tidak cukup jelas dan interpretebel, atau dalam bahasa gampangnya, bisa ditafsirkan lebih dari satu tafsir. Sehingga banyak warga yang meresa berhak mendapatkannya tapi tidak kebagian, dan tidak sedikit yang mereka anggap tidak layak justeru menerimanya.
Karenanya menurut Darul, pihaknya melalui Panja Pugar yang waktu itu ia pimpin, telah merekomendasikan satu hal yang cukup penting, yakni mensosialisasikan petunjuk teknis realisasi dana Pugar tersebut secara lebh masif dan transparan, sehingga pengaduan dan demo terkait dana pugar seperti beberapa hari kemarin tidak perlu terjadi.
Masyarakat kita tentu tidak gila, jika mereka sudah diberitahu tentang kriteria siapa saja yang berhak menerima dana bantuan ini, mereka pasti tidak akan ngotot. Mereka tidak mungkin menuntut sesuatu yang memang bukan hak mereka.
Selain itu jangan sampai ada pemotongan dana untuk jasa calo atau makelar. hehehe... kita katakan ini tidak dengan maksud ingin menuduh adanya calo. Namun karena kita sudah kadung banyak mendengar istilah bahwa negeri ini punya julukan sebagai “Negeri Calo”, dimana semua hal, terutama yang berkaitan dengan bantuan dan birokrasi, seakan tak bisa berjalan tanpa adanya calo.
Pugaaaaar pugar, semoga engkau benar-benar bisa membuat lebih segar petani, bukan justeru nyasar kekantong-kantong yang memang sudah bugar.
catatan redaksi Madura Channel
KOMENTAR