SUMENEP - Sebanyak 53 siswa peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMA, MA dan SMK, di Kabupaten Sumenep, terpaksa tidak mengikuti UN yang ...
SUMENEP - Sebanyak 53 siswa peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMA, MA dan SMK, di Kabupaten Sumenep, terpaksa tidak mengikuti UN yang berlangsung mulai tanggal 16 April 2012. Para siswa tersebut, lebih memilih melangsungkan hidup berumah tangga.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Sumenep, total siswa yang tidak mengikuti UN di Sumenep 165 siswa. Rinciannya, 12 siswa dari SMAN, 33 siswa SMA Swasta, MA sebanyak 85 siswa dan SMK sebanyak 25 siswa. Sementara, siswa yang tidak mengikuti ujian karena alasan sakit sebanyak dua siswa, mengundurkan diri 87 siswa, meninggal dunia empat siswa, 19 siswa tanpaketerangan, dan 53 siswa karena sudah menikah.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ata’ur Rahman, mengatakan, siswa yang berhak untuk mengikuti Ujian Nasional Susulan (UNS), hanya 2 siswa.
“Hanya dua siswa yang memiliki surat keterangan keterangan resmi baik dari dokter maupun rumah sakit. Sehingga, hanya dua orang itu untuk sementara yang nantinya berhak mengikuti UN susulan”, terangnya.
Sementara, untuk siswa yang lain, baik karena kawin atau mengundurkan diri yang tidak ada keterangan, sudah dipastikan tidak bisa mengikuti ujian susulan. “Iya kalau tanpa keterangan dan tanpa alasan jelas, tidak bisa mengikuti UN susulan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, jumlah siswa peserta Ujian Nasional tahun 2012 sebanyak 9.838 siswa. Rinciannya, siswa Sma Negeri dan Swasta sebanyak 4.014 siswa, Ma Negeri dan Swasta 4.851 siswa dan SMK Negeri/swasta sebanyak 973 siswa.
KOMENTAR