Perdagangan anak (child trafficking) dibawah umur untuk dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) bukan kejadian baru. Publik atau masy...
Dari itu, mencarikan solusi terbaik ini sesuai dengan amanat Pancasila yang tidak memberikan ruang mengekploitasi anak-anak, penting dilaksanakan. Bahkan dalam pancasila, pada sila kedua yang berbunyi : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengindikasikan bahwa Pancasila sangat menentang eksploitasi anak (child exploitation). Sebab perbuatan tersebut merupakan sikap yang tidak adil dan tidak beradab terhadap anak yang juga memiliki hak untuk hidup sejahtera seperti rakyat Indonesia pada umumnya.
Maka, perdagangan dan pelacuran terhadap anak usia dini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama orang tua dan pemerintah, sebab selain karena prilaku itu adalah perbuatan terburuk untuk masa depan anak, juga dapat merusak masa depan anak dan mental mereka.
Disamping itu, konsitusi Pancasila melarang keras melibatkan dan keterlitaban anak dalam dunia gemerlap atau dunia prostitusi yang punuh dengan kekejaman dan penganiayaan. Dan penganiayaan terhadap anak dalam bentuk dan alasan apapun melanggar semangat ke-Pancasila-an dan harus ditentang dan diberi ganjaran setimpal terhadap pelakunya. Anak tidak boleh berada dalam dunia kejam itu demi masa depannya. Kita tidak dapat membayangkan masa depan Indonesia bila anak-anak pada usia dini sudah dijerumuskan pada dunia menyedihkan dan menjengkelkan itu.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa child trafficking untuk djadikan sebagai Pekerja Seks Komersial lebih lebih mudah dan lebih laku di mata konsumen (laki-laki hidung belang) dibandingkan dengan perempuan yang sudah dewasa. Sebab bagi mereka, anak-anak dianggap sebagai “barang baru” yang masih belum terinfeksi penyakit sehingga diyakini (meski dengan keyakinan yang amoral) bahwa tidak akan ada penyakit yang dapat menular.
Dengan demikian, semua pihak, baik keamanan Negara dan bersama masyarakat secara menyeluruh harus memerangi perdagangan dan eksploitasi anak. Sebab itu merupakan perbuatan yang tidak berprikemanusiaan.
Harus disadari pula, mengantisipasi persoalan tersebut bukan hal mudah dilakukan. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tentu saja, banyak rintangan dan halangan yang menghadang. Apalagi, child exploitation dan child trafficking pelakunya mayoritas adalah orang terdekat anak tersebut. Bahkan, terkadang orang tua sendiri. Sungguh perbuatan yang amat kejam. Selain orang tua, juga tetangga, kerabat dan lebih-lebih orang tua tiri.
Motif dari child exploitation dan child trafficking untuk dijadikan sebagai PSK yang paling dominan adalah karena lilitan keterjepitan ekonomi dalam keluarga. Sedangkan kekerasan seksuaal terhadap anak yang menonjol adalah karena pelaku sering menonton tayangan porno, kelainan seksual, tekanan psikologis (stres), dan tidak terpuaskan hasrat seksual oleh pasangannya. Meski alasan tersebut sering dibuat-buat untuk mengelabuhi dari ciuman pihak berwajib, tapi terkadang selalu diamininya.
Akibatnya, anak-anak yang tidak berdosa itu menjadi korban kekejaman dunia prostitusi. Dan hal tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sekali lagi, Pemerintah, sebagai atasan yang memiliki tanggung jawab keamanan dan perlindungan terhadap mereka, harus benar-benar menelusuri dan kemudian memberikan ganjaran pada pelakunya secara sungguh-sungguh dan tidak setengah-setengah, agar tidak mengulangi perbuatan amoralnya itu.
Saatnya kita memperhatikan kondisi anak dan membangkitkan semangatnya agar masa depan Indonesia tetap cerah. Sebab, anak adalah asset bangsa yang harus dicerdaskan dan dilindungi keberadaannya. Jika anak-anak sebagai generasi bangsa telah banyak (di) masuk (kan) dalam dunia penuh dosa itu maka masa depan Indonesia akan runtuh dan Pancasila sebagai ideologi Negara (Nation Ideology) tidak akan memiliki arti yang bermakna bagi rakyatnya.
Jika ada alasan bahwa perbuatan anak itu (bekerja disektor prostitusi) adalah karena keinginan anak sendiri, harus ditelusuri pula. Sebab, tidak mungkin anak dibawah umur yang semestinya enak-enaknya hidup di dunia pendidikan atau bermain dengan teman sebayanya punya niatan akan masuk pada dunia hitam penuh dosa itu. Jelas dan pasti, mereka masuk pada dunia menjijikkan itu, karena keterpaksaan, bukan karena keinginannya sendiri, baik terpaksa karena tekanan orang tua atau disebabkan penyekapan yang dilakukan oleh para germo pada anak untuk dijadikan sebagai “barang dagangan” dalam dunia prostitusi. Subhanallah…!
KOMENTAR