Korupsi, taksa yang sepadan untuk mewakili busuk , rusak. Lebih luas , korupsi adalah tindakan pejabat publik untuk mendapatkan keuntunga...
Korupsi,
taksa yang sepadan untuk mewakili busuk, rusak. Lebih
luas, korupsi adalah tindakan pejabat publik
untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Korupsi, termasuk juga penyalahgunaan
wewenang atau jabatan demi maraup untung pribadi. Dan itu laknat. Maling
bisa mencuri barang orang lain, tapi koruptor bisa
menjarah hak masyarakat dan negara. Pembunuh bayaran bisa saja menghabisi
targetnya, tapi koruptor sanggup membunuh bangsa dan kemanusiaan.
Korban
dari korupsi adalah masyarakat banyak. Rakyat
dirugikan. Perbuatan korupsi termasuk
perbuatan busuk. Maling adalah seseorang yang mencuri hak orang lain. Mencuri
hak orang lain adalah perbuatan busuk. Koruptor mencuri hak rakyat. Mencuri hak
rakyat adalah perbuatan busuk. Mencuri milik seseorang disebut dengan maling.
Mencuri hak rakyat, menyalahgunakan wewenang, dapat disebut koruptor.
Setiap hari masyarakat Indonesia disuguhkan dengan
berita-berita korupsi. Di daerah-daerah, warga masyarakat desa disuguhi dengan
berita kasus korupsi. Disiarkan baik melalui media cetak, online, elektronik
dan informasi dari telinga ke telinga.
Seakan semua warga sudah bosan mendengarkan semua itu. Pendengar sudah bosan,
tetapi sang koruptor tak pernah bosan. Uang rakyat tetap dikemplang.
Mulai dari pejabat kelas Kepala Desa hingga penjabat
kelas tinggi dengan mudahnya berlaku korup. Dugaan korupsi terus merajalela, nyaris seperti
pementasan budaya. Semoga kasus-kasus korupsi tidak akan berubah menjadi
kleptokrasi. Yang pada gilirannya menjadi negara yang diperintah oleh para pencuri.
Sebagai rakyat biasa, saya malu
mendengarkan pementasan budaya korupsi itu. Sebagai anak bangsa saya
bermimpi memiliki pemimpin yang dipercaya untuk
mengendalikan amanat, tetapi justru pemimpin menghianati dikhianati. Amanat rakyat dibiarkan tak dijalankan
sesuai dengan konstitusi negara. Jika amanat rakyat telah dilalaikan oleh
pelaksana, pejabat pemerintah, politisi, siapa lagi yang akan menjalankan
amanat rakyat?
Tindakan koruptor melalaikan wewenang, menyalahgunakan
jabatan hingga ngemplang uang rakyat, bukan karena tidak diatur dalam
undang-udang. Bukan karena tidak ada peraturan yang mengikat mereka. Tetapi
rasa malu untuk bertindak di luar batas wajar sudah hilang.
Saya teringat dengan Roh
Moo-Hyun, Presiden Korea Selatan (memangku jabatan pada tahun 2003-2008). Presiden ke-9 itu ditemukan kepolisian tewas
bunuh diri dengan terjun dari tebing setinggi 45 meter, 23 Mei 2009. Ketika
ditemukan, tubuhnya penuh luka dan meski dibawa ke rumah Seyoung Hospital,
nyawanya tidak tertolong lagi.
Setelah
Presiden ditemukan tewas, kemudian diikuti dengan bunuh diri sejumlah elit
politik yang dituduh
korupsi. Termasuk bekas Sekretaris
Perdana Menteri, Kim Young-chul; bekas Walikota Busan (yang tewas bunuh diri di
kamar tahanan), bekas Gubernur Jeolla, dan bekas eksekutif Hyundai, Chung
Mong-hun.
”Saya
sudah mengecewakan rakyat. Saya telah menyebabkan suatu beban besar yang harus
mereka tanggung. Saya tidak kuat lagi untuk menjalani kehidupan dengan
penderitaan yang begitu besar. Sisa hidup saya ternyata tidak berguna bagi
orang lain. Saya tidak dapat berbuat apa-apa karena kesehatan saya yang
memburuk. Janganlah terlalu sedih. Bukankah hidup dan mati merupakan bagian
dari takdir? Janganlah menyesal. Janganlah menaruh dendam kepada siapapun.
Semua sudah menjadi takdir. Bakarlah jasad saya. Tinggalkan sebuah batu nisan kecil didekat rumah
saya. Sudah lama saya memikirkan semua ini,” itulah salah satu pesan sang
Presiden yang bunuh diri karena kasus
tuduhan suap yang menimpa dirinya.
Di
Indonesia, saya dan tentu saja banyak warga yang lain tidak melihat para pejabat mengikuti
jejak Presiden Korea Selatan dengan cara bunuh diri. Tetapi, tidak ada salahnya,
sebagai rakyat biasa untuk menyarankan agar meniru rasa malu yang dimiliki oleh
Presiden itu. Jika bukan karena rasa malu yang kuat, tidak mungkin dia akan
bunuh diri. Untuk itu, lebih baik menanamkan rasa malu yang kuat dari pada
tidak memiliki sama sekali. Malu berbuat korupsi. Malu bertindak diluar
wewenang, malu
berbuat sesuatu yang busuk. Tidak perlu bunuh diri.
Malu, satu perasaan negatif yang timbul dalam diri seseorang
akibat kesadaran diri. Sadar karena dirinya telah berbuat tidak senonoh, busuk dan
tidak becus. Perasaan malu, dimiliki setiap orang yang normal. Setiap makhluk Tuhan
yang berakal memiliki perasaan malu. Kucing saja masih memiliki rasa malu. Dengan lain kata, koruptor tak lebih dari seekor binatang.
Busri Toha
Busri Toha
KOMENTAR